Pemprov DKI Bantah Ulur Waktu Penyerahan Evaluasi APBD

Jum'at, 20 Maret 2015 | 22:27 WIB
Pemprov DKI Bantah Ulur Waktu Penyerahan Evaluasi APBD
Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta rapat bahas APBD 2015 (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyatakan tidak pernah mengulur waktu penyerahan hasil evaluasi Kemendagri, yang telah dimasukan ke dalam sistem e-budgeting.

"Tidak. Siapa yang ulur-ulur waktu," ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta Jumat (20/3/2015) malam.

Saefullah menerangkan, lambannya penyerahan hasil dikarenakan harus telitinya peng-input-an mata anggaran ke dalam sistem e-budgeting. Walaupun prosesnya sendiri telah dimulai pada Kamis (19/3/2015) pagi hari.

"Kerjanya banyak sekali, kan sudah diserahkan, sudah diterima. Bayangkan 6600 item teman-teman udah kerja keras teman-teman sampe jam 4 pagi dan ini kerja terus," kata Saefullah.

Setelah dikirimnya hasil evaluasi peng-input-an e-budgeting ke anggota dewan, maka Saefullah mengaku tugasnya telah selesai, dan kini hanya tinggal menunggu hasil dari DPRD DKI.

"Tugas kita sudah selesai, tinggal menunggu keputusanya apakah disetujui atau seperti apa tidak tahu, masih ada berapa jam," tegas Saefullah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI