Sutan Bhatoegana Dijemput Paksa dari Rutan Salemba

Jum'at, 20 Maret 2015 | 21:57 WIB
Sutan Bhatoegana Dijemput Paksa dari Rutan Salemba
Sutan Bhatoegana Ditahan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik KPK menjemput paksa tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sutan Bhatoegana dari Rutan Salemba, Jumat, (20/3/2015) malam. Aksi jemput paksa tersebut dilakukan KPK setelah mantan Ketua Komisi VII DPR tersebut tidak hadir dalam pemeriksaan yang sebenarnya juga untuk menandatangani pelimpahan kasus tersebut ke tingkat penuntutan.

"Terkait penanganan perkara SB (Sutan Bahtoegana) rencananya hari ini penyidik akan melimpahkan berkas dan tersangka SB ke penuntutan (tahap 2) tetapi yang bersangkutan menolak hadir, makanya dilakukan penjemputan paksa malam ini," kata Kabag Pemberitaan Dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan (20/3/2015).

Sutan didatangkan ke gedung KPK untuk menandatangani berkas penuntutan karena sebelumnya ia bersama kuasa hukum menolak untuk menandatangani berkas yang direncanakan dilakukan di Rutan Salemba.

"Penyidik dan JPU(Jaksa Penuntut Umum) mendatangi yang bersangkutan ke Rutan Salemba, proses pelimpahan dilakukan di Rutan Salemba antara Penyidik dan JPU, juga tersangka yang didampingi tim kuasa hukumnya. Ternyata,tersangka dan Kuasa hukum menolak menandatangani berkas pelimpahan dan produk turunan lainnya, sehingga penyidik membuatkan berita acara penolakan penandatanganan," Priharsa menambahkan.

Dengan demikian, kata Priharsa, mulai hari ini kewenangan berada di tangan jaksa penuntut umum hingga berakhirnya masa perpanjangan penahanan, 8 April 2015.

"Per hari ini dengan kewenangan JPU memperpanjang penahanan yang bersangkutan untuk 20 hari ke depan mulai 20 Maret-8 April 2015," katanya.

Sementara itu, saat tiba di gedung KPK, Sutan tidak banyak bicara dan langsung memilih masuk ke dalam gedung KPK.

"Tanya kawan-kawan KPK-lah, tidak ada alasan, tidak ada hadir aja," katanya sembari masuk gedung KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI