Suara.com - Kejasaan Agung yang menangani kasus Komjen Pol Budi Gunawan sejak dilimpahkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih sibuk mempelajari kasus.
Jaksa Agung, HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (20/3/2015), mengakui pihaknya sampai sekarang sedang mempelajari kasus dan masih menunggu tambahan data dari Komisi KPK.
"Kita sedang pelajari kita masih tunggu lagi," tegasnya.
Dia menyatakan dokumen hasil penyidikan KPK akan dipelajari oleh tim Kejagung yang sudah dibentuk.
Dikatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan KPK.
"Mereka datang kemari atau via telepon," kata Prasetyo.
Sebelumnya, KPK menyatakan melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan Agung dan terbuka kemungkinan untuk diserahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri, karena Polri sudah pernah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Liga pemberantasan korupsi harus berjalan. Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah. Masih banyak kasus di tangan kami," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. (Antara)