Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mempersilakan kubu pendukung Aburizal Bakrie (Ical) melapor ke KPK.
"Ah ngga apa-apalah, jalan saja, itu konsekuensi dari kerjaan saja," kata Politisi PDIP tersebut di Gedung Kemenkumham Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2015).
Menurutnya, jika memang ada laporan dirinya ke KPK, hal tersebut diyakininya sebagai akibat intensitas politik yang meningkat.
"Ya, itulah yang namanya intensitas politik," tutupnya.
Sebelumnya, politisi Golkar pendukung Ical, Bambang Soesatyo, mengancam akan melaporkan Yasonna ke KPK dan Kejaksaan Agung jika tetap nekad mengukuhkan kepengurusan Agung Laksono.
"Jika Menkumham nekad, ya kubu ARB akan laporkan Laoly ke KPK dan Kejaksaan dengan sangkaan melanggar Pasal 23 UU 31/1999 tentang Tipikor, juncto pasal 421 KUH Pidana," kata Bamsoet, Jumat (20/3/2015).
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Yorrys Raweyai, membenarkan adanya rumor yang menyebutkan MenkumHham Yasona H Laoly akan menerbitkan surat pengesahan terhadap DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta pada pekan ini.
Menurut Yorrys, sudah ada komunikasi antara DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta dengan MenkumHAM sehingga mereka sudah mempersiapkan diri.
Setelah terbitnya surat pengesahan dari MenkumHAM, menurut Yorrys, maka DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta akan segera melakukan perombakan struktur kepengurusan Fraksi Partai Golkar di DPR RI.