Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) menuding balik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sempat mengatakan ada upaya DPRD ingin agar rapat pamungkas pembahasan APBD 2015 deadlock alias buntu.
"Siapa yang mau deadlock sebenernya? Ini udah ada tanda-tanda. Yang ngomong deadlock duluan siapa kemarin? Artinya memang konspirasi mau deadlock," ujar Lulung sindir Ahok di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Sindiran itu terlontar, ketika anggota dewan yang merupakan tim Badan Anggaran (Banggar) hingga sore ini belum menerima hasil printout atau hard copy anggaran yang telah di input ke dalam sistem e-budgeting oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Sekarang gimana mau bahas kalau bahas kalau rincian belum ditempat kita. Gua udah deh jangan hard copy, soft copy aja. Dia bilang banyak bisa lima screen. Kan ada inputnya, kita lihat yang tambah kurang mana? Siapa yang nyebrang ketauan duit tu," kesal Lulung,
"Gimana mau bahas kalo rincian ga dikasih. Anak buah kita sudah nunggu dari jam 3. Udah kita kesel, kita panggil Sekda (Saefullah), (dia bilang) katanya hard copy beres jam 7. Jam 11 bisa dikasih, sejam disuruh evaluasi. Gimana? Ini bukti yang mau deadlockin siapa?" serunya lagi.
Politisi PPP itu mengungkapkan pihaknya pesimis bisa melakukan pembahasan secara optimal apabila TAPD baru memberikan hasil hard copy pada pukul 19.00 WIB malam nanti.
"Mana mungkin 5 jam pembahasan, yang ada harusnya tadi jam 2 mulai kita lembur sampai jam 10. Kejawab ini yang pingin deadlock siapa. Disetting deadlock. Masak dari hari gini hardcopy belum dikasih," tambah Lulung.
Untuk diketahui, eksekutif-legislatif hanya memilik hari ini sebagai hari terakhir untuk membuat keputusan terhadap hasil evaluasi Kemendagri atas APBD DKI 2015.
Jika dalam kurun waktu tersebut pembahasan berujung buntu, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berhak menerbitkan Peraturan Gubernur yang menyebut tahun inimenggunakan pagu APBD Perubahan DKI yaitu Rp72,9 triliun.
Padahal, pagu tahun ini Rp73,08 triliun, sehingga beberapa poin harus direvisi guna menyesuaikan pagu tersebut.