Suara.com - Dari sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta, diprediksi sebanyak delapan fraksi akan mendukung penerbitan peraturan gubernur sebagai tanda penggunaan APBD tahun 2014.
"Delapan fraksi dukung pergub. Satu yang dukung perda," kata anggota Badan Anggaran DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman kepada suara.com, Jumat (20/3/2015).
Prabowo tidak mau menyebut nama fraksi yang mendukung peraturan daerah sebagai tanda penggunaan APBD 2015. Ketika disinggung nama Fraksi Nasional Demokrat, Prabowo menyatakan terima kasih.
Prabowo yakin tidak akan ada fraksi yang mencabut dukungan terhadap penggunaan APBD 2014.
Fraksi Gerindra sendiri, kata Prabowo, tetap konsisten mendukung APBD dikembalikan ke tahun 2014.
"Kan itu permintaan gubernur juga sekaligus kalau 2014 kan otomatis dia jalankan sendiri, tidak perlu ada persetujuan dari kita," kata Prabowo.
Dengan menggunakan APBD 2014, kata Prabowo, otomatis dana siluman Rp12,1 triliun yang sering diungkapkan Ahok, tidak ada lagi.
"Ini sekaligus clear-kan kalima dana siluman dan lain-lain itu," kata Prabowo.
Menurut Prabowo tidak akan ada dampak yang signifikan apabila program tahun 2015 ini menggunakan APBD 2014.
"Tidak ada dampaknya. Kan kewenangan ada di gubernur. Dia atur dengan mendagri. Kita cukup mengawasi," katanya.
Ketika ditanya apakah tidak sulit mencocokkan program 2015 dengan anggaran 2014, Prabowo mengatakan untuk program-program rutin, seperti perbaikan-perbaikan infrastruktur, tidak masalah.
"Kemudian proyek tetap jalan. Kalau proyek baru tidak ada," katanya.
Prabowo tidak setuju bila DPRD dikatakan tidak ingin menyelesaikan masalah APBD 2015.
"Kan jelas, anggaran yang harus harusnya dibahas itu versi DPRD. Kan kemarin yang dikirim Ahok (draf APBD) ke mendagri versinya sendiri (bukan yang disahkan DPRD). Masa bahas yang tidak kita (DPRD) bahas," kata Prabowo.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan akan menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2015 sampai Senin (23/3/2015).
"Saya mendengar evaluasi APBD sudah berjalan dengan baik, kami tinggal menunggu Perda-nya saja. Kami mengapresiasi karena pada akhirnya tidak ada penyanderaan anggaran DKI Jakarta. Kami tunggu sampai Senin," katanya di Jakarta.
Terkait proses hukum dan politik yang dilancarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Tjahjo mengatakan bahwa pemerintah pusat tidak akan campur tangan.
"Kami tidak mau ikut campur, itu hak politik DPRD dan Pak Ahok. Tinggal menunggu proses hukum dan politik itu," tambahnya.
Kementerian Dalam Negeri sudah mengevaluasi draf Rancangan Perda tentang APBD dan menyerahkan hasilnya kepada Gubernur Ahok pekan lalu.
Hasil evaluasi tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-681 Tahun 2014 tentang Evaluasi Rancangan Perda tentang APBD DKI Jakarta 2015 dan Rancangan Pergub Penjabaran APBD DKI Jakarta 2015 tertanggal 11 Maret 2015.