Suara.com - Dari sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta, diprediksi sebanyak delapan fraksi akan mendukung penerbitan peraturan gubernur sebagai tanda penggunaan APBD tahun 2014.
"Delapan fraksi dukung pergub. Satu yang dukung perda," kata anggota Badan Anggaran DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman kepada suara.com, Jumat (20/3/2015).
Prabowo tidak mau menyebut nama fraksi yang mendukung peraturan daerah sebagai tanda penggunaan APBD 2015. Ketika disinggung nama Fraksi Nasional Demokrat, Prabowo menyatakan terima kasih.
Prabowo yakin tidak akan ada fraksi yang mencabut dukungan terhadap penggunaan APBD 2014.
Fraksi Gerindra sendiri, kata Prabowo, tetap konsisten mendukung APBD dikembalikan ke tahun 2014.
"Kan itu permintaan gubernur juga sekaligus kalau 2014 kan otomatis dia jalankan sendiri, tidak perlu ada persetujuan dari kita," kata Prabowo.
Dengan menggunakan APBD 2014, kata Prabowo, otomatis dana siluman Rp12,1 triliun yang sering diungkapkan Ahok, tidak ada lagi.
"Ini sekaligus clear-kan kalima dana siluman dan lain-lain itu," kata Prabowo.
Menurut Prabowo tidak akan ada dampak yang signifikan apabila program tahun 2015 ini menggunakan APBD 2014.
"Tidak ada dampaknya. Kan kewenangan ada di gubernur. Dia atur dengan mendagri. Kita cukup mengawasi," katanya.