Jokowi Ancam Cabut Kewarganegaraan 16 WNI di Turki

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 20 Maret 2015 | 17:39 WIB
Jokowi Ancam Cabut Kewarganegaraan 16 WNI di Turki
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan). (Antara/Yudhi Mahatma)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah saat ini tengah memproses kepulangan 16 warga negara Indonesia yang ditangkap pemerintah Turki.

"Apabila mereka menolak dipulangkan ke Indonesia, pemerintah kemungkinan akan mencabut status kewarganegaraan bagi 16 WNI tersebut," kata Presiden Joko Widodo di Yogyakarta, Jumat (20/3/2015).

Menurut dia, selain mengirim tim intelijen dan tim dari Kementerian Luar Negeri, pemerintah juga telah berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Turki terkait pemulangan 16 WNI tersebut.

"Namun apabila mereka tetap bersikeras tidak mau dipulangkan ke Indonesia, pemerintah kemungkinan akan mencabut status kewarganegaraan mereka," katanya.

Presiden menambahkan, proses pemulangan 16 WNI merupakan urusan negara sehingga oa tidak mau berkomentar banyak.

Seperti diketahui, sebanyak 16 WNI ditangkap Pemerintah Turki, saat akan menyeberang ke Suriah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI