Viktor Laiskodat: Gagasan Fraksi Threshold Mati Suri

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 20 Maret 2015 | 17:02 WIB
Viktor Laiskodat: Gagasan Fraksi Threshold  Mati Suri
Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Laiskodat (tengah). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Viktor menambahkan keefektifan parlemen dengan fraksi threshold atau sistem parlemen dua fraksi misalnya, juga sudah teruji. Dengan membaginya secara lebih tegas menjadi dua unsur dapat memperkuat lembaga tersebut.

“Yang kita khawatirkan itu, ada potensi melemahkan negara dengan menyandera kebijakan. Sebuah kebijakan tersandera oleh 1 atau lebih fraksi yang tidak setuju lalu walk out,” kata Viktor.

Nah, saat ini menurut Viktor, secara de facto amat terasa kalau ada dua kubu yang bertarung di parlemen, walaupun secara formal dalam pengambilan keputusan tidak membahasakan atas nama kubu KMP dan KIH.

Viktor mencontohkan pemilihan Ketua DPR RI tempo hari, aroma pertarungan dua kubu KIH dan KMP sangat terasa dengan ditandai hanya dua kandidat yang muncul. Termasuk juga soal Alat Kelengkapan di DPR RI.

“Kalau fraksi threshold dilegal-formalkan, kondisi materialnya cukup mendukung, kenapa tidak? Buat saya ini menarik,” kata Viktor.

Lagipula, lanjut Viktor, sampai sekarang nama KIH dan KMP masih saja disebut-sebut bahkan dikait-kaitkan dengan proses politik yang tak hanya di parlemen, tapi juga konflik di luar parlemen (Kisruh Golkar & PPP, red).

“Ya kayak acara ILC kemaren, judulnya aja masih pakai istilah KMP,” kata Viktor.

Tapi kalau soal kemungkinan partai di Indonesia bakal tetap lebih dari dua atau tiga partai, sebut Viktor, itu masalah cerminan dari kemajemukan dari negeri ini.

“Ya, gak bisa dibayangkan pula sama dengan negara luar, seperti Amerika Serikat, yang juga punya corak sistem pembagian dua unsur dominan tersebut. Jadi fraksi threshold bukan malah mendorong fusi partai. Itu beda,” katanya.

Lebih jauh, Viktor menyebutkan gagasan fraksi threshold dulu juga pernah diusulkan dalam bentuk tiga fraksi saja di parlemen. Ketiga fraksi itu adalah fraksi pemerintah, non pemerintah dan independen. Sedangkan fraksi indenpenden dimaksudkan untuk mengakomodasi kelompok yang memilih bersikap “abu-abu.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI