"Banyak (terima uang) dari banyak proyek. Pokoknya banyaklah (uang) yang ke mas Ibas," kata Nazaruddin saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Nazaruddin mengaku telah menyampaikan kepada penyidik mengenai aliran dana dari Permai Group dan dia menyatakan, KPK sudah selayaknya menetapkan Ibas sebagai tersangka dugaan korupsi. (Antara)