Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Hermanto menilai Komisi Pengawas tidak perlu meminta klarifikasi Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait pernyataan mantan Bendahara Umum DPP Demokrat M Nazaruddin.
"Seluruh kader Demokrat percaya kalau Mas Ibas tidak terlibat, sehingga yang diperlukan adalah penjelasan dengan media," kata Hermanto di gedung Nusantara III kompleks gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Dia meyakini bahwa Ibas tidak melakukan perbuatan korupsi seperti dituduhkan Nazaruddin.
Dia menjelaskan pada 2009, Ibas hanya menjadi anggota biasa di Fraksi Demokrat, dan belum menjadi sekretaris jenderal DPP Partai Demokrat serta tidak duduk di Komisi IX DPR.
"Mas Ibas sudah menyatakan bahwa beliau tidak terlibat, sehingga kami yakin dia tidak terlibat," ujarnya.
Menurut Hermanto, Nazaruddin seringkali menuduh Ibas korupsi dan hampir semua tuduhannya disampaikan pada publik melalui media massa. Karena itu Hermanto merasa Ibas cukup mengklarifikasinya melalui media massa. "Tuduhan (Nazaruddin) di media massa, dan diklarifikasi di media massa," kata dia.
Ia menjelaskan pernyataan Ibas yang membantah tudingan Nazaruddin dan dimuat di media massa, sudah cukup untuk mengklarifikasi.
Tak hanya Hermanto, sejumlah politisi Partai Demokrat juga membela Ibas dengan mengatakan bahwa apa yang disampaikan Nazaruddin tidak betul.
Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan Ibas kecipratan uang yang dikumpulkan perusahaan miliknya yaitu Permai Group selama menangani sejumlah proyek yang didanai APBN.
Namun, Nazaruddin enggan mengungkap jumlah nominal yang diterima Ibas dan dari proyek mana saja uang itu berasal.