Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengklaim sudah sembilan fraksi sudah menyetujui Peraturan Gubernur (Pergub) atau kembali menggunakan APBD tahun 2014 ketimbang harus mengesahkan rancangan APBD 215.
Menurutnya, total dari sepuluh fraksi hanya satu fraksi, yakni Nasdem yang membelot dadri kesepakatan DPRD Jakarta.
"Sebagian besar pimpinan partai, kecuali Nasdem. Semalam kami bertemu. Pimpinan partai di seluruh DKI kan ada pertemuan rutin, minimal satu kali tiap bulanan. Dan semalam ada membahas soal situasi ini," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, APBD tahun 2014 tidak berbeda jauh dengan RAPBD 2015.
Sebab, kata dia, nilai total APBD 2014 sebesar Rp72,9 triliun tidak terlampau jauh dari besaran RAPBD 2015 sebesar Rp73,08 triliun.
"Selisihnya cuma Rp180 miliar," ujar Taufik lagi.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri memberikan waktu tujuh hari kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelesaikan masalah APBD 2015.
Hari ini merupakan hari terakhir penetuan landasan hukum atas penggunanan APBD sekaligus mata anggaran yang digunakan.
Jika hari ini tidak ada kata sepakat, Gubernur Jakarta Basuki Purnama, alias Ahok, berhak menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD Perubahan 2014 dengan pagu anggaran Rp72,9 triliun atau lebih kecil dibandingkan APBD 2015, Rp73,08 triliun.
Polemik APBD 2015 berawal ketika Ahok mempersoalkan anggaran Rp12,1 triliun yang disebutnya dana siluman.