Suara.com - Hari ini, Jumat (20/3/2015), merupakan hari terakhir bagi badan anggaran DPRD DKI Jakarta dan tim anggaran pemerintah daerah untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2015 DKI Jakarta hasil koreksi Kementerian Dalam Negeri. Namun, menjelang berakhirnya pembahasan, anggota tim badan anggaran DPRD terbelah menjadi dua, sebagian menginginkan APBD 2015 disahkan dengan penerbitan peraturan daerah, sementara lainnya menginginkan menggunakan APBD 2014 dengan penerbitan peraturan gubernur.
Menanggapi hal itu, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) penggunaan APBD 2015 sudah disetujui salah satu pimpinan badan anggaran dewan.
"Salah satu wakil (banggar) saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Ahok menambahkan jika wakil badan anggaran tidak setuju dengan adanya perda untuk APBD 2015, warga Jakarta akan mengetahui siapa saja wakil rakyat yang menolak.
"Kalau memang tidak setuju seluruh rakyat akan melihat bahwa wakil ketua ini tidak menyetujui," kata Ahok.
APBD 2015 rencananya akan menggunakan sistem e-budgeting. Ahok mengatakan sistem ini diterapkan agar proses penggunaan anggaran menjadi lebih transparan, bahkan pimpinan DPRD yang kemarin sudah diberi password untuk akses ke sistem e-budgeting, bisa mengunci anggaran yang penggunaannya tak wajar.
"Wartawan semua terlibat, Rp1,2 triliun sudah diakui tidak masuk akal sudah dicoret. Lalu kalau masih ada wakil ketua (nggak) mau tanda tangan berarti mereka menghambat APBD," kata Ahok.
"Tapi orang akan mencatat nih, wakil ketua mana yang otaknya kayak begini ni agak beda sama kita semua," Ahok menambahkan.
Untuk diketahui, apabila hari ini, DPRD dan pemerintah tidak mencapai kata sepakat untuk menggunakan APBD 2015, Ahok akan menerbitkan Peraturan Gubernur untuk memayungi penggunaan APBD 2014.