Suara.com - Sekelompok massa yang beringas membunuh seorang perempuan, membakar, lalu membuang mayatnya ke sungai berlumpur di Kota Kabul, Afghanistan, hari Kamis (19/3/2015), demikian disampaikan seorang pejabat kepolisian setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa motif pembunuhan keji tersebut. 1 TV, sebuah media televisi lokal menyiarkan tayangan situasi di lokasi pascakejadian pada laman situsnya. Disebutkan pula bahwa si perempuan diperlakukan sedemikian rupa setelah kedapatan membakar beberapa halaman Al Quran.
Keluarga korban sudah menemui tim penyidik tindak pidana kriminal dari Kepolisian Kabul. Kepada polisi, orang tua korban mengatakan, putri mereka sudah lama menderita gangguan mental.
Polisi belum bersedia membuat pernyataan terkait apa penyebab sesungguhnya dari insiden mengerikan tersebut. Sementara itu, juru bicara Kementerian Dalam Negeri, melalui akun resmi Twitternya, membenarkan sudah ada empat tersangka yang ditangkap terkait serangan tersebut.
Insiden tersebut mendapat sorotan dari kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia. Mereka mempertanyakan, apakah pihak berwajib sudah mengambil langkah nyata untuk mencegah terjadinya pengeroyokan.
"Saya berharap pemerintah mencoba menangkap dan mengadili siapapun yang terlibat dan membuat penyelidikan internal apakah polisi sudah mengambil langkah yang seharusnya dilakukan," kata peneliti senior urusan hak-hak asasi perempuan Asia untuk organisasi Human Rights Watch (HRW), Heather Barr. (Reuters)