Suara.com - Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menegaskan, pihaknya tengah lembur melakukan proses input anggaran ke sistem e-budgeting sebelum evaluasi APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikembalikan.
"Ini kita kerja maraton, sisa 2x24 jam bisa 3x24 jam, jadi kita kerja keras ya teman-teman. Karena yang kita kirim ke sana (Kemendagri) disamping software, kita juga kirim print out," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3/2015).
"Itu target kita Jumat sore, Sabtu rapih-rapih, Minggu juga rapih-rapih, nanti Senin pagi jam 10.00 sudah sampai ke Kemendagri. Itu target kita," jelas Saefullah.
Tidak hanya itu, pemerintah DKI juga akan memberikan draf RAPBD yang telah di input ke dalam e-budgeting kepada DPRD DKI Jakarta.
"Akan kita kirim satu set ke DPRD, supaya kalo masih ada kesempatan waktu beberapa menit kita berikan kesempatan kepada anggota dewan untuk mengecek dan hari ini kita undang (DPRD) supaya proses ini diketahui. Dan kalau beliau ada masukan-masukan terkait porgram-program yang ada pemborosan atau asas manfaat kurang di masyarakat kita lock atau kita alihkan dengan kegiatan lain yang bermanfaat," tegas Saefullah.
Sementara itu, Gubernur DKI DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Mursadi sama-sama berharap agar APBD DKI Jakarta tahun 2015 bisa disahkan.
"Setiap proses pasti Perda (peraturan daerah) ya," kata Ahok.
"Perda ya. Optimis Perda ya," sambung Prasetyo.
Untuk diketahui, badan eksekutif dan legislatif memiliki waktu hingga Jumat (20/3/2015) untuk membuat keputusan terhadap hasil evaluasi Kemendagri atas APBD DKI 2015.
Jika dalam kurun waktu tersebut pembahasan menemui kebuntuan, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berhak menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan pagu APBD Perubahan DKI sebesar Rp72,9 triliun.
Seperti diketahui, pagu tahun ini Rp73,08 triliun. Sehingga, agar sesuai dengan APBD Perubahan tersebut, ada beberapa poin yang harus direvisi.