Suara.com - Presiden Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan pajak pribadi ke kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto 40-42, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2015). Jokowi menyampaikan pajak secara online dengan sistem e-filing.
Jokowi mengakui ini pertama kalinya menyampaikan SPT secara online, berbeda dengan tahun lalu sewaktu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, dengan sistem e-filing jauh lebih mudah dan efektif.
"Tahun lalu saya ingat waktu masih jadi gubernur, saya sampaikan itu di Tanah Abang dengan cara drop box, tapi sekarang dengan sistem yang jauh lebih baik, yaitu e-filing. Ini yang dibangun sistem," kata Jokowi di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
E-filing adalah sistem pelaporan SPT yang menggunakan sarana internet tanpa melalui pihak lain dan tanpa biaya apapun melalui efiling.pajak.go.id, yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam pengisian dan penyerahan laporan SPT. Dengan e-filing tidak akan banyak menggunakan volume berkas fisik kertas dokumen.
Dengan sistem yang dianggap sudah bagus itu, Jokowi optimistis target pendapatan pajak tercapai.
"Sebab itu kami optimistis apa yang sudah ditargetkan bisa tercapai," ujarnya.
Diketahui, pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2015 mencapai Rp1.300 triliun. Artinya, naik Rp400 triliun atau 44 persen dibandingkan penerimaan pajak tahun sebelumnya. Untuk itu, Ditjen Pajak terus memantau perkembangan penerimaan pajak dari wajib pajak.
"Biasa di awal-awal, nanti akan kelihatan di pertengahan. Sekarang dimulai dari awal-awal, target berapa, kalau kurang berapa, kelihatan sekali di ruang analisa," katanya.