Suara.com - Tim penjemputan Pemerintah Indonesia belum bisa bertemu dengan 16 WNI yang ditangkap otoritas Turki karena diduga ingin bergabung dengan ISIS. Mereka juga belum bisa dideportasi.
Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris menjelaskan sampai saat ini tim penjemputan masih di Indonesia. Otoritas Turki belum mengizinkan tim penjemputan Indonesia bertemu dengan ke-16 orang itu. Kata Irfan, itu masalah prosedur aturan saja.
"Ototitas Turki belum bisa memberikan izin ke tim kita untuk menjumpai keenambelas WNI tersebut. Jadi masih di sana. Tapi yang pasti imigrasi dan polisi Turki mau kerjasama," jelas Irfan di sebuah diskusi tentang terorisme di Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Irfan menyebutkan dari 16 WNI itu adalah anak-anak. Mereka menolak dideportasi. Sementara Indonesia tidak bisa langsung memaksa mereka untuk meninggalkan Turki.
"Yang pasti mereka akan dideportasi, karena mempunyai waktu masa kunjungan di sana," papar Irfan.
Sebelumnya, ke-16 orang ini sengaja memisahkan diri dari rombongan turnya saat tiba Bandara Turkish International Ataturk, Istanbul. Mereka dicurigai akan bergabung dengan ISIS dengan menyeberang ke Suriah. Kepolisian Turki pun menangkap mereka.
Data BNPT sementara, dari 16 orang itu, 10 di antaranya warga Surabaya. Sisanya berasal dari Solo, Jawa Tengah.