Pendukung ARB Terancam Tak Bisa Ikut Pemilukada 2015

Siswanto Suara.Com
Kamis, 19 Maret 2015 | 14:52 WIB
Pendukung ARB Terancam Tak Bisa Ikut Pemilukada 2015
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas di Bali Aburizal Bakrie (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Lawrence Siburian mengatakan partainya akan menyosialisasikan kepada pimpinan partai tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi, mengenai keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengakui kepengurusan hasil Munas IX Partai Golkar di Jakarta yang dipimpin oleh Agung Laksono.

"Kita akan turun turun ke daerah untuk memberitahu yang sah itu kita, terutama kepada mereka yang ingin ikut pilkada," kata Lawrence kepada suara.com, Kamis (19/3/2015).

Lawrence mengatakan pimpinan tingkat daerah berhak mengikuti pilkada nanti adalah yang mendukung Agung Laksono karena pemerintah hanya mengakui kepengurusan di bawah Agung.

"Kalau tidak mau (mendukung) kita, ya di-plt-kan (diganti)," kata Lawrence. "Lalu, diganti yang mendukung kita."

Lawrence menegaskan Agung Laksono tidak akan sampai memecat pimpinan daerah yang tidak mau mendukungnya.

"Tidak, paling diganti atau kalau di DPR direcall. Kita tidak ada bahasa pecat. Itu hanya ada di Aburizal. Kita tidak pernah melakukan pemecatan dan tidak akan, paling-paling peringatan," kata Lawrence.

Seperti diketahui, tahun ini, Komisi Pemilihan Umum akan menyelenggarakan pemilukada secara serentak. Pemilukada akan dilakukan di 188 daerah yang masa pemerintahannya habis pada waktu itu.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjelaskan jumlah itu sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden waktu itu. Perppu itu mengatur adanya pilkada serentak pada daerah yang masa jabatan pemerintahannya habis pada 2015.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI