Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding menilai kerja sama penanganan terhadap penyebaran paham dan ajaran Islamic State of Iraq (ISIS atau IS) oleh lembaga-lembaga terkait penegakan hukum di Indonesia belum optimal.
"Memang kita belum ada satu kerja sama yang baik secara lintas sektoral dalam hal melakukan pemantauan dalam (penyebaran ISIS) secara dini," kata Sudding kepada suara.com, Kamis (19/3/2015).
Apabila melihat penyebaran ajaran ISIS belakangan ini, kata Sudding, dibutuhkan pola penanganan yang terintegrasi, baik oleh kementerian maupun lembaga penegak hukum lainnya.
"Termasuk pihak pemerintah daerah juga, untuk melakukan deteksi dini terhadap (warga) yang akan direkrut (ISIS)," kata Sudding.
Sudding menekankan pemberantasan terhadap aksi penyebaran paham dan ajaran ISIS harus didukung oleh semua pihak.
"Semua pihak harus ambil peran dalam pemberantasan, apalagi pola ISIS semakin masif. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Polri khususnya, kata Sudding, harus mengambil peran yang optimal dalam menangani masalah ini.
Seperti diketahui, penyebaran paham dan ajaran ISIS tak hanya dilakukan secara gerilya dari satu tempat ke tempat lainnya, melainkan juga melalui media sosial. Baru-baru ini yang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah video YouTube yang menunjukkan sejumlah anak tengah latihan bela diri dan memegang senjata. Kemudian ada juga video seorang algojo ISIS yang dicurigai sebagai orang Indonesia.