Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menanggapi santai wacana pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin menaikan tunjangan rumah untuk para anggota dewan.
Taufik menjelaskan, usulan adanya kenaikan tunjangan rumah itu dilakukan setelah adanya wacana dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal itu berbeda dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang malah akan ingin memangkas tunjangan rumah anggota DPRD DKI.
"Itu yang ngusulin bukan kita, tapi SKPD, untuk mengimbangi tunjangan dia (pejabat PNS DKI). Jadi tidak masalah gak dikasih juga, jangan dikira kita akan kelaperan dan mati (kalu tidak dapat tunjangan rumah)," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015).
"Jadi yang ngusulin kenaikan itu dari eksekutif, ada opsi 25-50 persen," tegas Politisi Gerindra itu.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan para anggota DPRD DKI Jakarta akan memperoleh kenaikan tunjangan perumahan.
Kenaikan tunjangan para anggota dewan berbeda-beda, kata Heru kenaikan itu disesuaikan dengan jabatan individu perorangan, tak tanggung-tanggung dewan akan menerima tunjangan perumahan dapat mencapai Rp 40 Juta.
"Atas kesepakatan bersama, tunjangan perumahan Ketua dan Wakil Ketua DPRD akan menjadi Rp 40 juta, sedangkan anggota sebesar Rp 30 juta. Jadi itu tetap (kenaikannya). Nanti kami akan ajukan ke Gubernur," ujar Heru di ruang rapat serbaguna Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015).
M Taufik: Kita tak Akan Mati Kalau Tunjangan Rumah Dipangkas Ahok
Kamis, 19 Maret 2015 | 06:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Intip Kemeriahan Kampanye Akbar Terakhir Pramono-Rano
23 November 2024 | 18:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI