Suara.com - Setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono muncul polemik baru yaitu mengenai Yasonna meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan presiden tentang kepengurusan Golkar.
Menurut Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah, hal tersebut dapat dianggap sebagai upaya untuk menjatuhkan wibawa Presiden. Sebab, kata Fahri, penyelesaian kisruh partai harusnya diselesaikan di tingkat kementerian.
"Padahal, enggak ada keputusan. Dan sekarang pengen nyeret-nyeret Presiden. Ini, kan tambah kacau nanti. Pak Laoly bisa dituduh orang menyeret Presiden untuk dijatuhkan. Kalau melanggar, kan langgar saja sendiri, jangan bawa-bawa Presiden dong," ujar Fahri.
Fahri menduga langkah Menteri Yasonna sebatas ingin tes di pasar. Bila benar demikian, kata dia, Menkumham tengah mengacaukan situasi politik.
"Mungkin dia mau testing on the water kali. 'Ah, gue umumkan aja dulu, kalau marah gue tarik dah', ga boleh gitu dong. Ini bahkan mengacaukan situasi dan kondisi proses yang sedang kita jaga baik-baik," katanya.
Fahri meminta Menteri Yasonna untuk lebih berhati-hati dalam membuat keputusan. Sebab, kata Fahri, bukan tidak mungkin, Menteri Yasona bisa dilaporkan masyarakat saat ditemukan keputusannya melanggar hukum.
"Pak Laoly mohon berhati-hati, jangan sembarangan, ini negara demokrasi, negara hukum. Anda salah, anda bisa kena hukum," kata Fahri.
Terkait dengan Kemenkumham mengakui pengurus DPP Partai Golkar hasil Munas di Jakarta, Yasonna enggan menanggapi lebih jauh.
"Ini kan keputusannya belum ada. Tidak ada dokumen satu pun yang menunjukkan adanya keputusan Menkumham, tidak ada. Yang ada hanya konferensi pers. Penjelasan konferensi pers, jadi nggak ada keputusan. Karena itu, kita nggak bisa ngomong kiri-kanan ini. Karena keputusan belum ada," kata Fahri.