Suara.com - Nova Kristianto (23), warga Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, diringkus polisi setelah terbukti menyebarkan foto-foto telanjang mantan kekasihnya melalui Facebook.
Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono mengatakan pelaku nekat mengunggah foto-foto telanjang teman wanitanya yang merupakan warga Kabupaten Demak karena sakit hati.
"Pelaku ini sakit hati karena diputus oleh kekasihnya itu," katanya.
Foto-foto tanpa busana korban diakui tersangka diambil ketika mereka menginap di sebuah hotel di daerah Tembalang, Semarang pada 2013.
Menurut Djihartono, foto-foto yang beredar itu kemudian diketahui kerabat korban sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi.
Dari tersangka, polisi menyita sejumlah telepon seluler yang dijadikan barang bukti, selain satu telepon seluler milik korban yang diduga dipakai untuk mengambil foto telanjang itu.
Tersangka Nova Kristanto mengaku nekat menyebar foto telanjang itu karena mantan kekasihnya itu akan menggugurkan kehamilannya.
"Waktu itu dia hamil dan berencana akan digugurkan. Saya sempat meminta agar anak itu dirawat saja," katanya.
Atas perbuatannya itu, tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. (Antara)