Suara.com - Kisruh di internal Partai Golongan Karya (Golkar) kini mulai berdampak kepada kepengurusan partai di tingkat daerah.
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Aceh Sulaiman Abda yang semula merupakan pendukung Aburizal Bakrie (Ical) pada Munas Golkar di Bali, kini berbalik arah mendukung keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang mengakui kubu Agung Laksono sebagai pengurus resmi Partai Golkar.
Akibat dari sikap itu, Sulaiman Abda dan Sekretaris Golkar Aceh Zuriat Suparjo diberhentikan oleh Ical.
"Hari ini kita bukan membelot, akan tetapi kita pengurus Partai Golkar Aceh taat terhadap organisasi dan asas hukum yang berlaku. Secara hukum, keputusan Menteri Hukum dan HAM harus kita taati. Jadi keputusan pemecatan itu kita anggap ilegal dan tidak mempunyai dasar hukum yang jelas," ujar Sulaiman Abda saat menggelar konferensi pers, Rabu siang (18/3/15) di Banda Aceh.
Sulaiman Abda dipecat berdasarkan Surat Keputusan nomor 4 tahun 2015 yang dikirimkan pada tanggal 14 Maret 2015.
Surat resmi yang ditandangani Ketua Umum Aburizal Bakrie, juga sekaligus menunjuk Yusuf Ishak sebagai Plt Ketua DPD Golkar Aceh dan Muntasir Hamid sebagai sekretaris.
"Tidak ada itu dua ketua. Hingga saat ini saya dan para pengurus lainnya masih sah sebagai menduduki kepengurusan DPD Partai Golkar Aceh. Sikap kita mendukung Agung Laksono juga merupakan hasil keputusan rapat pleno harian," katanya.
Menurutnya, kepengurusan Partai Golkar Aceh, baik di DPD tingkat I dan II cukup solid mendukung keputusan Menteri Hukum dan HAM.
"Insya Allah Golkar Aceh taat terhadap asas hukum. DPD tingkat dua yang ada di 23 kabupaten/kota juga taat dengan asas hukum dan solid mendukung keputusan yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM," kata Sulaiman Abda.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengakui kepemimpinan Agung Laksono sebagai Ketua Umum Partai Golkar, namun hingga kini belum mengesahkan kepengurusan partai Golkar yang baru saja didaftarkan kemarin, Selasa (17/3/2015).