Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar versi Musyawarah Nasional di Jakarta Agun Gunandjar Sudarsa menilai sikap Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menerima keputusan Kementerian Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebagai hal yang wajar. Menteri Yasonna mengakui kepengurusan hasil Munas di Jakarta yang dipimpin Agung Laksono.
"Jadi pernyataan Pak Muladi selaku ketua MPG (Mahkamah Partai Golkar) menegaskan kepada publik bahwa keputusan Menkumham itu benar adanya," kata Agun di Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Agun yakin pendapat Muladi tidak diintervensi oleh siapapun.
Keputusan Muladi, katanya, didasarkan atas perkembangan isu Golkar yang begitu cepat dan dinamis pascaputusan Mahkamah Partai sehingga Muladi merasa perlu meluruskan berbagai opini.
"Beliau seorang guru besar yang melihat persoalan Golkar yang dinamis dan cepat berubah ini, beliau merasa perlu meluruskannya," katanya.
Sebelumnya Muladi meminta semua kader Golkar untuk menerima keputusan Menkumham.
Sikap Muladi berbeda dari beberapa waktu sebelumnya yang mengaku heran dengan Agung Laksono yang mengklaim telah memenangkan sengketa di internal Golkar.