Soal Hak Angket, PDIP Akan Lakukan Advokasi di Parlemen

Rabu, 18 Maret 2015 | 14:41 WIB
Soal Hak Angket, PDIP Akan Lakukan Advokasi di Parlemen
Plt. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristyanto mengatakan, akan mendukung pemerintah dan menolak adanya ajuan hak angket yang dikumpulkan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly.

"Kami tentu akan lakukan advokasi secara politik di parlemen. Itu bukan karena Yasona, tapi karena Menkumham telah laksanakan perintah UU dan menjalankan keputusan sesuai UU. Sebagai parpol yang memegang konstitusi, ketika pemerintah bertindak atas nama UU, maka kami dukung penuh," kata Hasto, saat dihubungi Suara.com, di Jakarta, Rabu (18/3/2015).

"Bukan 'melawan' bahasanya. (Perselisihan) Koalisi itu sudah selesai ketika Presiden dilantik," tambahnya.

Soal hak angket ini sendiri, sambung Hasto, bermula dari kisruh internal Partai Golkar. Oleh karenanya, dinamika internal partai itu menurutnya jangan sampai ditarik-tarik ke parlemen.

"Ini kan masalah internal Partai Golkar. Jangan sampai dinamika internal partai menggunakan DPR sebagai kepanjangan memperluas persoalan di internal partai itu," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI