Suara.com - Bendahara Umum Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo tidak bisa mempercayai ucapan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi yang mendukung keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly tentang pengesahan Golkar versi Munas Jakarta.
"Bagaimana kita bisa pegang omongan. Seorang hakim yang bicara dan menilai keputusannya sendiri, pagi tempe, sore sudah berubah jadi kedelai," kata Bambang dalam pesan Blackberry yang diterima wartawan, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Bambang menambahkan, kubunya saat ini tengah memfokuskan diri untuk gugatan yang akan dilayangkan saat putusan MenkumHAM ini ditetapkan menjadi Surat Keputusan (SK).
"Ya kita fokus pada upaya hukum di PN Jakut sambil menunggu surat pengesahan Menkumham. Kalau surat itu keluar, tentu kita juga langsung akan PTUN," ujar Bambang.
Mulai adalah Ketua Mahkamah Partai Golkar yang menerima keputusan Menkumham Yasonna Laoly untuk mengesahkan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin oleh Agung Laksono.
Dia meminta semua kader Golkar untuk menerima keputusan dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Padahal beberapa waktu lalu, dengan tegas Muladi mengaku heran kepada Agung Laksono yang mengklaim telah memenangi sengeketa tersebut, karena dalam keputusan Sidang Mahkamah Partai berakhir imbang dan tidak ada satu kubu pun yang dimenangkan oleh mahkamah partai.