Suara.com - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta maaf kepada mantan Kapolda Gorontalo Komjen Polisi Budi Waseso terkait perseteruan yang berujung pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Budi.
"Saya atas nama gubernur, masyarakat Gorontalo dan pribadi meminta maaf kepada Komjen Budi Waseso serta kepada institusi Polri, bila saya dianggap berniat buruk kepada beliau. Sedikitpun tak ada niat buruk saya dengan mengirimkan surat kepada Menkpolhukam saat itu," kata Rusli di rumah dinasnya, Rabu (18/3/2015).
Ia mengakui ada beberapa kondisi dalam Pilkada Kota Gorontalo tahun 2013 yang membuat hubungan keduanya kurang baik.
Rusli menjelaskan hal itu dilakukannya karena dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 seorang gubernur turut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan daerah.
"Saya berharap permintaan maaf ini diterima dengan lapang hati dan kami bisa bertemu langsung dalam keadaan yang lebih baik," tambahnya.
Budi yang kini menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri telah melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Polda Gorontalo pada 2013.
Laporan itu dilakukan setelah dia mengetahui bahwa Rusli melaporkan kinerjanya kepada Menkopolhukam dan Kapolri.
Beberapa hal yang dilaporkan tersebut, di antaranya mengenai keberpihakan Budi kepada salah satu calon dalam pemilihan gubernur dan wali kota di Gorontalo.
Budi juga dilaporkan karena tidak hadir dalam setiap rapat musyawarah pimpinan daerah. Budi menilai laporan tersebut merupakan upaya untuk menyingkirkannya dari Gorontalo karena mengusut sejumlah kasus korupsi. (Antara)