Suara.com - Wakil Ketua Golkar versi Munas Bali Ahmadi Noor Supit menilai, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly takut setelah mengesahkan Golkar versi Munas Jakarta dan meminta Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) pengesahan Golkar.
"Jadi, dia itu melempar itu karena takut. Dia kan itu pembantu presiden. Kalau pembantu presiden kalau mau ambil pernyataan tentunya kan harus komunikasi dengan presiden. Gitu kan. Nah, Perpres ini sepertinya tidak konsultasi dulu dengan presiden. Kemudian ketika dia mau dikasih hak angket kan sama DPR, jadi, dia ngelempar tanggung jawab ke presiden," kata Supit dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Yasona, sambung Supit, saat ini panik karena keputusannya itu akan segera digugat oleh Golkar kubu Munas Bali. Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa hukum Golkar versi Munas Bali, akan menggugat keputusan menteri Yasona tentang pengesahan Partai Golkar.
"Yasona ini panik, kemarin ketika dia memutuskan dia tidak panik. Karena dia yakin, meskipun dia terkesan dipaksa juga sama satu kelompok. Begitu semua orang menggugat, dia jadi panik. Apalagi gugatan itu meluas," ujarnya.
Supit menambahkan, kubunya akan tetap melayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas keputusan Menkumham itu. Sebab, menurutnya Munas Golkar di Bali adalah yang benar.
"Munas Bali itu yang paling benar. Dengan pesyaratan AD/ART dipenuhi, sementara yang di Jakarta nggak terpenuhi. Sampai saat ini Menkumham nggak lihat permasalahan secara substansial dengan obyektif lebih kepada hal-hal yang bersifat politis saja," tegas Supit.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengakui kepemimpinan Agung Laksono sebagai Ketua Umum Partai Golkar, namun hingga kini belum mengsahkan kepengurusan partai Golkar yang baru saja didaftarkan kemarin, Selasa (18/3/2015).
Golkar terpecah pasca Pilpres 2014 dengan dua kubu, yakni kubu pendukung Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono.