Usut Kasus Suap Gas Bangkalan, KPK Periksa Petinggi PLN Jawa Bali

Rabu, 18 Maret 2015 | 12:44 WIB
Usut Kasus Suap Gas Bangkalan, KPK Periksa Petinggi PLN Jawa Bali
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Jawa-Bali Bernardus Sudarmanta.

Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang melibatkan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron (FAI) sebagai tersangka.

"Iya, diperiksa sebagai saksi untuk FAI," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).

Bernardus sendiri merupakan Direktur Utama PT Pembangkit Jawa Bali Service (PJBS). Perusahaan tersebut disebut terlibat dalam proyek jual beli gas dengan menandatangani perjanjian dengan PT Media Karya Sentosa.

PT MKS bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.

Direktur PT MKS, Antonio Bambang Djatmiko, diduga menyuap Fuad yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore.

Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan. Namun, gas tersebut tidak pernah sampai ke PLTG itu. Meski demikian, PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian dan Fuad menerima jatah sebagai bentuk balas jasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI