Suara.com - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan tim anggaran pemerintah daerah, Rabu (18/3/2015) mulai sekitar jam 10.00 WIB, kembali melanjutkan rapat pembahasan APBD tahun 2015 hasil koreksi Kementerian Dalam Negeri di gedung dewan.
Dalam rapat hari ini, tim anggaran pemerintah daerah akan dimintai keterangan menyangkut proses penyusunan APBD. Selain itu, satuan kerja perangkat daerah juga akan diminta menjelaskan soal tidak memasukkan materi anggaran hasil pembahasan bersama komisi-komisi di dewan ke dalam postur APBD.
Sebelum rapat dimulai, tadi Badan Anggaran terlebih dahulu melakukan rapat internal, kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Muhammad Taufik. Namun, mengenai apa yang dibahas, Taufik belum menyebutkannya.
Kemendagri memberikan waktu hingga Jumat (18/3/2015) kepada pemerintah dan DPRD untuk menyelesaikan permasalahan anggaran.
Kemarin, Selasa (17/3/2015), pertemuan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan tim anggaran pemerintah daerah ditunda dengan alasan badan anggaran belum menerima salinan APBD dari pemerintah yang dikirimkan ke Kemendagri.