Kasus Nenek Asyani Dituding Kriminalisasi Masyarakat Miskin

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 17 Maret 2015 | 19:54 WIB
Kasus Nenek Asyani Dituding Kriminalisasi Masyarakat Miskin
ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Majelis Hakim Perkara tersebut juga diminta agar membebaskan Nenek Asyani dari ancaman pidana yang dituduhkan mengingat proses hukum berlangsung dipenuhi dengan kesewenang-wenangan dan dugaan rekayasa.

Kontras juga meminta Kapolri untuk melakukan pemeriksaan, serta mendorong lembaga koreksi eksternal seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memantau kasus tersebut.

REKOMENDASI

TERKINI