Suara.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan kepada seluruh kader PAN, baik di DPR maupun DPRD mana pun, untuk tidak membuat gaduh situasi politik saat ini. Yang dimaksud Zulkifli adalah langkah gugat-menggugat atau melayangkan hak angket untuk sejumlah masalah.
"Gini. (Kader) PAN di seluruh Indonesia termasuk Jakarta, rakyat ini jenuh kalau politik gaduh, DPR gaduh, DPRD gaduh. Noise, berisik. Ribut. Oleh karena itu, PAN tidak ingin jadi bagian yang gaduh," kata Zulkifli di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Menurut Zulkifli, sudah saatnya sekarang politisi memberikan kesejukan dan harapan bagi rakyat. Apalagi menurutnya, saat ini kondisi perekonomian Indonesia juga sedang mengalami kendala, di mana nilai tukar rupiah terhadap dolar terus melemah, dan ketahanan ekonomi juga lemah lantaran banyaknya impor di Indonesia.
"Kita ingin menjadi solusi untuk mengutamakan rakyat banyak. Sekarang harga naik, nilai tukar juga naik, apa-apa impor. Saya kira, rakyat perlu kesejukan, diberi harapan. Lelah kalau mendengar para elite, pemerintah, terus bertarung, karena tidak henti-hentinya saling melapor dan mengangket. Karena (itu) bukan solusi. Maka, buat kesejukan untuk kepentingan rakyat banyak," papar Zulkifli.
Diketahui, beberapa pekan ini memang ramai dengan pembicaraan hak angket dari anggota dewan terhadap eksekutif. Di DPR, fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) disebut telah mengumpulkan dukungan untuk melayangkan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly tentang kebijakannya terhadap PPP dan Golkar.
Sementara itu di DPRD DKI, anggota dewan juga telah menjalankan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Hal itu lantaran Ahok dianggap telah menyalahi aturan dalam pembahasan APBD 2015.
Zulkifli Hasan: Kita Sudah Lelah Dengar Hak Angket
Selasa, 17 Maret 2015 | 17:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jokowi Sudah Jadi Rakyat Biasa dan Tak Punya Power, Analis: Salah Alamat Jika Zulhas Minta Perlindungan
15 November 2024 | 13:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI