Menurut Irman yang perlu mendapat perhatian Pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyusun DAK2 ialah data penduduk di daerah otonom baru karena sebagian besar masih banyak bergabung dengan daerah induknya.
"Sebelum menjadi DOB, daerah tersebut di database kami masih bergabung dengan induknya. Jadi ini perlu dipisahkan dan dicermati lagi supaya jangan sampai terbawa ke daerah lain," kata Irman.
Berdasarkan data Kemendagri dan KPU, sebanyak 15 DOB tercatat akan mengikuti pemilukada serentak gelombang pertama pada 9 Desember 2015.
Ke-15 DOB tersebut terdiri atas satu provinsi, yakni Kalimantan Utara, serta 14 kabupaten-kota yaitu Panungkal Abab Lematang Ilir, Musirawas Utara, Pesisir Barat, Pangandaran, Malaka, Mahakam Ulu, Banggai Laut, Morowali Utara, Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Mamuju Tengah, Pulau Taliabu, Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan. (Antara)