Suara.com - Hasil koreksi Kementerian Dalam Negeri terhadap Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2015 sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sekarang sedang dalam proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah di DPRD. Sebagian item anggaran dicoret kementerian.
Item yang dicoret, antara lain untuk belanja modal pengadaan peralatan kantor, berupa mesin ketik yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua Badan Anggaran yang juga Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik mengatakan akan membahas soal itu.
"Justru itu pengadaan mesin tik juga (kita) akan evaluasi itu kan, evaluasi adalah draft-nya eksekutif, justru itu, di sini yang diminta diskusinya (terkait pengadaan mesin tik)," ujar Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).
Anggota Fraksi Partai Gerindra itu menilai pengadaan mesin tik yang diajukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta itu janggal.
"Janggal dong kalau gitu. Banyak itu, ada yang totalnya Rp1,2 triliun yang berhubungan dengan kelurahan," kata Taufik.
Diberitakan sebelumnya, ada enam item pengadaan mesin tik yang dicoret, berikut rinciannya:
Pertama, pengadaan mesin tik Rp74.250.000 dalam kegiatan pengadaan sarana dan prasarana pengelolaan keuangan daerah pada SKPD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Kedua, pengadaan mesin tik Rp29.700.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada SKPD Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Ketiga, pengadaan mesin tik Rp39.600.000 dalam kegiatan penyediaan dukungan Satlak PTSP kelurahan di wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada SKPD Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.