Tuding Masukkan Dana Siluman, Ternyata Ketua DPRD DKI Salah Baca

Selasa, 17 Maret 2015 | 15:46 WIB
Tuding Masukkan Dana Siluman, Ternyata Ketua DPRD DKI Salah Baca
Panitia angket DPRD DKI Jakarta rapat di gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (13/3). (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang juga Ketua DPRD dinilai salah membaca hasil koreksi APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri terkait penyertaan modal provinsi untuk lima BUMD.

"Itu salah pengertian. Ada salah pengertian pembacaan. Itu ternyata PMP tahun 2014," ujar anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman di gedung dewan, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).

Sebelumnya, Prasetio menyebut suntikan dana untuk lima badan usaha itu sebagai dana siluman karena muncul di APBD tanpa melalui pembahasan legislatif. Kelima BUMD tersebut adalah PD Dharma Jaya, PT Ratax Armada, PT Cemani Kota, PT Grahasahari Surya Jaya dan PT Rumah Sakit Haji Jakarta.

"BUMD itu sudah menerima (dana PMP 2014), tapi dievaluasi Depdagri kok pembagian labanya kepada Pemda kok kecil. Jadi mereka meminta agar itu tidak diberikan lagi," kata Prabowo.

Prabowo menilai kesalahan seperti itu sebagai hal yang biasa.

"Nggak perlu dikonsolidasikan (dengan Prasetio), saya katakan itu salah pengertian (Prasetyo). Kan biasa salah pengertian‎," kata dia.

Atas kesalahan memahami koreksi Kemendagri, Prabowo menjamin masalah penyertaan modal provinsi untuk lima BUMD tidak akan dibahas oleh tim angket DPRD.

"Saya jamin tidak akan kita bahas," kata Prabowo.

Pagi tadi, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga mengatakan Prasetyo salah membaca koreksi Kemendagri.

"Itu dia (DPRD) salah sekali membaca surat Mendagri. Di situ sebenarnya ditulis total penyertaan modal kepada lima BUMD ini sebanyak itu," kata Ahok di Balai Kota Jakarta.

Ahok menegaskan tidak pernah menganggarkan penyertaan modal pemerintah untuk lima BUMD tersebut di APBD 2015 lantaran tidak menyumbang keuntungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI