Suara.com - Tim Khusus Polda Papua kembali berhasil menciduk salah satu anggota separatis bersenjata pimpinan Enden Wanimbo bernama Kelvis Wenda di hotel Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (16/3/2015) malam.
Selasa (17/3/2015) pagi, Kelvis Wenda dibawa ke Subdit I Keamanan Negara Direktorat Reskrim Polda Papua untuk diperiksa.
Selama ini, Kelvis masuk daftar pencarian orang dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api jenis FN serta ratusan butir amunisi yang diselundupkan ke Wamena untuk kepentingan Organisasi Papua Merdeka.
Selain menangkap Kelvis, polisi juga menyita barang bukti di antaranya satu buah telepon seluler merk Nokia dan sejumlah dokumen terkait OPM.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris besar Patrige mengatakan Kelvis Wenda sudah pernah dicokok Polda Papua namun dilepaskan lagi karena saat itu tidak cukup bukti soal kepemilikan senjata api jenis Baretta.
Namun, dalam pengembangan, senjata Baretta yang sebelumnya tidak diakui milik Kevis akhirnya terkuak. Menurut rekan Kelvis, Kamori Murib, yang ditahan di Polda Papua, senjata tersebut memang milik Kelvis.
"Karena itu polisi kembali menangkap Kelvis Wenda di Wamena," kata Patrige di Jayapura.
Sebelumnya, pada Januari 2015, Timsus Polda Papua telah menangkap tiga anggota OPM.
Ketiga orang itu merupakan anggota OPM pimpinan Purom Wonda dan Enden Wanimbo yang menurut polisi kerap menebarkan teror terhadap aparat TNI dan Polri serta warga sipil di wilayah Kabupaten Lanny Jaya, Papua. (Lidya Salmah)