Kemendagri memberikan waktu tujuh hari kepada pemerintah dan DPRD untuk menyelesaikan permasalahan APBD 2015.
Pembahasan hasil koreksi Kementerian Dalam Negeri yang sedianya dilaksanakan hari ini, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, ditunda hingga besok, Rabu (18/3/2015). Badan Anggaran merasa belum menerima salinan APBD versi pemerintah yang dulu dikirimkan ke kementerian.