Agung Berkuasa, Setya Novanto Bisa Digusur dari Kursi Ketua DPR

Selasa, 17 Maret 2015 | 13:56 WIB
Agung Berkuasa, Setya Novanto Bisa Digusur dari Kursi Ketua DPR
Ketua DPR, Setya Novanto. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Lawrens Siburian menegaskan, posisi Setya Novanto yang kini menjabat Ketua DPR bisa tergusur.

Hal tersebut disampaikan Lawrens, jika Politisi Golkar dari Daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut tidak tunduk di bawah kepemimpinan Agung Laksono.

"Bukan di PAW (Pemberhentian Antar Waktu) tapi ada pergantian posisi saja, tapi kalau Pak Setnov (setya Novanto) tidak bisa bekerjasama, ya apa boleh buat beliau pun kita ganti. Ya mudah-mudahan beliau bisa bekerja sama dengan kita," kata Lawrens saat usai menyerahkan daftar susunan kepengurusan Partai Golkar di Gedung Kemenkumham Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015).

Namun, menurutnya saat ini Ketua DPR tersebut sejauh ini masih menujukkan itikad baiknya dengan bekerjasama dengan kubu Agung.

"Kalau Pak Setnov kan sejauh dia bisa berkolaborasi, bisa bekerja dengan baik bersama-sama dengan kita, maka akan kita pertahankan beliau," Lawrens menambahkan.

Selain mengganggu posisi Ketua DPR, kubu Agung juga sudah siap merombak posisi fraksi Golkar sebelum masa reses DPR habis.

“Perombakan fraksi kita akan lakukan sebelum masa sidang nanti yang dibuka pada tgl 23 Maret 2015, jadi kita akan melakukan sebelum itu dan nanti pada masa sidang nanti akan diumumkan dan diberitaukan, serta alat kelengkapan DPR, komisi segala macam itu nanti setelah perombakan fraksi,"tutupnya.

Sejak disahkan oleh Kemenkumham, Golkar kubu Agung Laksono bergerak cepat dengan melakukan safari politik ke berbagai partai.

Sementara kubu Aburizal Bakrie (Ical) berkeras tetap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk menyelesaikan sengketa kepengurusan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI