Batal Bahas Evaluasi APBD, Pemprov Nilai DPRD Tak Siap

Selasa, 17 Maret 2015 | 13:42 WIB
Batal Bahas Evaluasi APBD, Pemprov Nilai DPRD Tak Siap
Tim angket DPRD Jakarta periksa anak buah Ahok. [suara.com/ Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, yang juga merupakan ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menuding kalau DPRD tak siap membahas hasil evaluasi APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia menduga, alasan pembatalan pembahasan karena ada yang tak beres dalam persiapan para Anggota DPRD Jakarta yang hingga kini ngotot menggulirkan Hak Angket terhadap Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok).

"Ya nggak ada masalah, mungkin mereka belum rapat internal, mereka minta printout-nya nanti kita berikan. Kita sudah siap, artinya kita sudah siap," ujar Saefullah usai menghadiri rapat dengan DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).

"Tadi kan kelihatan (DPRD tidak siap)," kata Saefullah lagi saat ditanya soal alasan pembatalan.

Setelah pertemuan batal, keduanya tengah menggelar rapat-rapat internal, tak hanya DPRD, pemprov DKI Juga mengaku akan menggelar pertemuan tertutup.

"Mungkin akan ada rapat internal dulu DPRD, hari ini kita juga akan rapat internal. Besok dilanjutkan, fokus pada evaluasi dari evaluasi Kemendagri saja," tegas dia.

Sebelumnya, ketua Banggar yang juga ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Mursadi menerangkan penundaan pembahasan ini dikarenakan DPRD belum menerima hasil evaluasi dari Kemendagri. Namun hal itu dibantah oleh Saefullah.

"Sebenarnya kan sudah ada ditayangkan di beritajakarta, dan jakarta.go.id. Dikemendagri juga sudah ada di tangan mereka. Itu aja," ujarnya.

Saefullah melanjutkan, pihaknya kini tengah mempersiapkan printout RAPBD yang diminta oleh DPRD. Dari 6.600 halaman ada 114 yang dikoreksi Kemendagri nantinya juga akan diberikan kepada anggota dewan.

"Ya kita siap semua. Termasuk amanat dari suat kemendagri bahwa kita harus membahas evaluasi itu. Ada 114 halaman. Kita sudah siap untuk dibahas," tutup Saefullah. (sj)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI