Baru Sepuluh Menit Berjalan, DPRD Jakarta Tutup Lagi Rapat APBD

Selasa, 17 Maret 2015 | 12:35 WIB
Baru Sepuluh Menit Berjalan, DPRD Jakarta Tutup Lagi Rapat APBD
Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta rapat bahas APBD 2015 (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembahasan hasil koreksi APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri yang sedianya dilaksanakan hari ini, Selasa (17/3/2015), antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, ditunda hingga besok, Rabu (18/3/2015). Badan Anggaran merasa belum menerima salinan APBD versi pemerintah yang dulu dikirimkan ke kementerian.

"Hari, ini rapat pembahasan saya tunda, untuk dijadwalkan besok. Agar (APBD versi pemprov) diberikan kepada kami, agar dapat dibahas semua fraksi dapat," kata Ketua Badan Anggaran Prasetyo Edi Mursadi ketika membuka rapat di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. "Karena sepihak saja, dimana yang kita mau bahas, kan jelas antara yang punya eksekutif dan legislatif. Saya meminta APBD versi eksekutif Pak Sekda (Saefullah) untuk membacakan apa yang dikirimkan ke Kemendagri."

Di sisi lain, Prasetyo menilai APBD versi pemerintah yang dikirim ke Kemendagri tidak layak untuk dibahas karena bukan yang disahkan oleh dewan dalam sidang paripurna 27 Januari 2015.

"Saya katakan APBD versi eksekutif ilegal, yang terngiang-ngiang di masyarakat Indonesia terlihat terlihat kisruh, sebetulnya APBD gak kisruh," kata Prasetyo.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan akan memberikan salinan APBD versi pemerintah yang tebalnya 6.600 halaman kepada anggota dewan, namun ia membutuhkan waktu untuk mempersiapkannya.

"Terhadap permintaan pimpinan bahwa naskah APBD pemprov yang disampikan ke Kemendagri ini jumlahnya ini tebal 6.600 halaman ini bisa kami berikan bentuk print out maupun flashdisk, sekiranya hari ini saya sampaikan," kata Saefullah.

Rapat ditutup, padahal baru sepuluh menit berjalan sejak dimulai pukul 10.50 WIB.

Pagi tadi, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan hasil pembahasan antara pemerintah dan dewan akan diputuskan pada Jumat (20/3/2015).

"Tergantung (hasil pembahasan nanti antara Pemprov dan DPRD)," kata Ahok di Balai Kota Jakarta.

Ahok mengatakan akan menggunakan peraturan gubernur untuk menggunakan APBD 2014 apabila dalam tiga hari ke depan pembahasan APBD 2015 tidak menemukan titik temu.

"Kalau dia (TAPD dan DPRD) deadlock, pokoknya begitu hari Jumat, kita kirim pergub (ke Kemendagri)," kata Ahok.

Seperti diketahui, Kemendagri memberikan waktu tujuh hari kepada pemerintah dan DPRD untuk menyelesaikan masalah APBD 2015.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI