Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (17/3/2015), akan duduk bersama dengan DPRD Jakarta guna membahas hasil koreksi APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri.
"Iya kita akan rapat evaluasi dengan Pemprov DKI hari ini," ujar anggota Badan Anggaran DPRD, Prabowo Soenirman.
Sebelum rapat dimulai, kata anggota Fraksi Gerindra itu, DPRD akan menanyakan dulu apakah yang dibahas hari ini APBD versi pemerintah atau versi DPRD.
"Dengan catatan mengecek dulu APBD yang mana. Apakah versi dewan atau eksekutif dan jika jelas baru berlanjut," kata Prabowo.
Menurut pantauan suara.com di ruang rapat DPRD, saat ini, sudah terlihat Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah. Sekretaris Daerah Saefullah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono juga terlihat di sana.
Sedangkan dari Badan Anggaran DPRD sebagian besar sudah hadir, di antaranya Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik.
Kemendagri memberikan waktu tujuh hari untuk menyelesaikan masalah APBD 2015. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sebelumnya mengatakan kalau sampai terjadi kebuntuan dalam pembahasan, maka APBD tahun ini tidak bisa disahkan sehingga anggaran yang akan digunakan adalah APBD 2014.
Seperti diketahui, APBD 2015 menjadi masalah berkepanjangan setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengirimkan dokumen ke Kemendagri dalam sistem e-budgeting dan yang dikirimkan itu bukan yang telah disahkan DPRD. Ahok melakukan itu karena merasa ada kejanggalan nilai anggaran yang disahkan dewan.
Dewan mempersoalkan prosedur yang ditempuh Ahok, lalu ditindaklanjuti dengan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Ahok.