Suara.com - Kubu Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional di Jakarta, Agung Laksono, Selasa (17/3/2015), resmi menyerahkan rancangan susunan pengurus partai ke Kementerian Hukum dan HAM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Menyerahkan susunan kepengurusan yang (Munas) Ancol, antara dari Bali sudah masuk. Jadi membengkak (jumlahnya), ini DPP Golkar paling besar, 377 pengurus, dengan waketum (wakil ketua umum) tetap dan sekjen (sekretaris jenderal) tetap," kata Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan.
Leo menjelaskan jumlah pengurus membengkak karena sesuai dengan saran Mahkamah Partai agar Partai Golkar hasil Munas di Jakarta merangkul sejumlah kader Golkar hasil Munas di Bali atau kubu Aburizal Bakrie.
"Perintah Mahkamah Partai yang mengatakan mengakomodir seberang sana. Itu kita lakukan," Leo menambahkan.
Leo berharap setelah menerima berkas susunan pengurus, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly langsung mengesahkan.
"Kami berharap bisa mendapat tanggapan (pengesahan) dari Pak Menteri. Setelah itu tidak ada perdebatan dan wacana. Akhirnya Golkar hanya satu Slipi di bawah komando Agung Laksono," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Agung Laksono belum terlihat di gedung Kemenkumham, padahal rencana sebelumnya Agung yang akan menyerahkan langsung berkas tersebut ke Yasonna.
Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM telah mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah Agung Laksono. Yasonna mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan keputusan Mahkamah Partai Golkar yang menerima kepengurusan Golkar versi Agung.