Ahok akan Coret Tunjangan Rumah DPRD, Gembong: Itu Cari Perkara!

Siswanto Suara.Com
Selasa, 17 Maret 2015 | 06:34 WIB
Ahok akan Coret Tunjangan Rumah DPRD, Gembong: Itu Cari Perkara!
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota. (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk menghemat APBD, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana memangkas tunjangan bagi anggota DPRD. Salah satu tunjangan yang akan dicoret Ahok ialah tunjangan rumah. “Anggota DPRD itu gajinya gede, untuk rumah saja bisa Rp30 juta. Makanya mau aku coret nanti," kata ‎Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (16/3/2015).

Menanggapi rencana Ahok, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gembong Warsono mengatakan bahwa kesepakatan nominal tunjangan rumah tersebut sudah melalui pembahasan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan disetujui.

"Itu, kan melalui pembahasan dan itu sudah kesepakatan eksekutif dan legislatif. Kalau Ahok pengen itu dihapus lagi, namanya itu cari perkara," kata Gembong kepada suara.com, Selasa (17/3/2015). "Iyalah, artinya kan itu sudah jadi hal yang disepakati bersama."

Kemudian Gembong balik mempertanyakan alasan Ahok ingin mencoret tunjangan rumah demi penghematan anggaran.

"Penghematan yang bagaimana? Jangan-jangan DPRD disuruh hemat, sementara dia hambur-hamburkan anggaran, kan gak fair," kata Gembong.

Gembong mengaku tidak tahu persis kenaikan tunjangan rumah anggota dewan, sebab ia tidak ikut membahasnya ketika itu.

"Bukan berarti saya mau menutupi, saya tidak ikut bahas kenaikannya," kata Gembong.

Kalau angka nominal tunjangan rumah yang sekarang, kata Gembong, Rp15 juta per bulan.

"Itu ketentuannya sudah ada. Berdasarkan ketentuan tahun 2004 atau sudah 10 tahun yang lalu," kata Gembong.

Penentuan angka nominal Rp15 juta perbulan, kata dia, ketika itu disesuaikan dengan standar harga kontrak rumah tertinggi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Menteng adalah kawasan elite di Ibu Kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI