Mendengar Suara Hati Anggota Brimob Pelaksana Hukuman Tembak Mati

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 17 Maret 2015 | 06:32 WIB
Mendengar Suara Hati Anggota Brimob Pelaksana Hukuman Tembak Mati
Ilustrasi hukuman mati, [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagian besar orang mungkin menilai profesi algojo hukuman mati adalah pekerjaan yang mengerikan. Namun, bagi mereka yang menjalaninya, hal itu tidak sepenuhnya demikian.

Salah satunya adalah algojo eksekusi dari Indonesia yang berhasil diwawancarai oleh jurnalis News Corp, Paul Toohey. Si algojo, yang tidak disebutkan namanya, adalah salah satu anggota regu tembak yang mengeksekusi mati lima terpidana mati kasus penyelundupan narkoba di Nusakambangan tanggal 18 Januari silam.

Kini, dirinya kembali dipilih untuk melakukan eksekusi babak selanjutnya. Di antara mereka yang akan ia eksekusi adalah terpidana mati kasus penyelundupan heroin 8,2 kilogram asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Memang, si algojo tidak tahu, apakah senapan yang ia pakai berisi peluru tajam atau peluru kosong. Namun, kenyataan itu tetap saja tak membuat dirinya bisa dengan mudah melakukan pekerjaan itu.

"Sebagai anggota Brimob, saya harus melakukan tugas saya dan saya tidak punya pilihan," kata si eksekutor kepada Toohey.

"Namun, sebagai manusia, saya tidak akan pernah melupakan ini sepanjang hidup saya," sambungnya.

Perasaan sang anggota Brimob amat berlawanan dengan apa yang ada di benak para eksekutor hukuman mati di Amerika Serikat.

Utah, negara bagian yang kabarnya sedang merencanakan untuk mengadopsi kembali eksekusi mati dengan regu tembak, hal serupa tidak ditemui. Malahan, menurut politisi Utah, Paul Ray, banyak sekali relawan yang ingin menjadi anggota regu tembak.

Ray mengatakan, jika undang-undang eksekusi mati dengan regu tembak disahkan nanti, otoritas penjara bisa memilih para penembak dari banyak polisi yang mengajukan diri. Para penembak biasanya dipilih dari wilayah tempat terpidana mati melakukan kejahatannya. (News.com.au)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI