Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Menkumham juga meminta Agung Laksono untuk segera membentuk kepengurusan Partai Golkar dengan mengakomodasi kader Golkar yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
Sementara Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie masih berupaya menempuh jalur hukum atas putusan Menkumham tersebut, karena dinilai manipulatif dan politis. (Antara)