Suara.com - Polisi Malaysia telah menahan Nurul Izzah Anwar, anggota parlemen perempuan dari partai oposisi yang juga puteri Anwar Ibrahim, tokoh oposisi yang juga dijebloskan ke penjara pada Februari lalu.
Nurul ditahan karena dituding telah melakukan penghasutan dalam sebuah pidatonya di parlemen Malaysia.
Partai Keadilan Rakyat, Senin (16/3/2015), mengatakan bahwa pekan lalu Nurul (34) berpidato di parlemen, menyebut vonis pengadilan terhadap ayahnya sebagai ancaman politik terbesar terhadap pemerintah Malaysia.
"Penyidikan polisi ini ilegal, tak sesuai konstitusi, dan adalah bentuk campur tangan serius terhadap hak istimewa parlemen," kata N Surendran, pengacara Nurul yang juga anggota Partai Keadilan Rakyat.
Pemerintah Malaysia sendiri tidak menjelaskan bagian mana dari pidato Nurul yang termasuk dalam kategori penghasutan. Pemerintah Perdana Menter Najib Razak juga belum mengeluarkan komentar terkait kasus ini.
Adapun undang-undang Anti-penghasutan di Malaysia merupakan warisan dari masa penjajahan Inggris. Para aktivis dan partai oposisi mengatakan bahwa pemerintah sering menggunakan aturan itu untuk menutup ruang diskusi dan kritik terhadap pemerintah.
Nurul Izzah diperintahkan untuk menyerahkan diri ke kantor polisi dan kemudian ditahan. Ia diperkirakan akan ditahan sampai proses pengadilan awal digelar pada Selasa (17/3/2015).
Adapun dalam akun Twitter-nya, Nurul mengunggah foto dirinya sedang dipeluk oleh kedua buah hatinya. Di bawahnya di menulis, "Be brave! And do your homework! #KitaLawan"
Be brave! And do your homework! #KitaLawan pic.twitter.com/U9yt6lMTAz
— Nurul Izzah (@n_izzah) March 16, 2015
Ayahnya, Anwar, kini mendekam di penjara setelah divonis kurungan selama lima tahun. Anwar dinyatakan bersalah atas dakwaan melakukan sodomi, meski aktivis dan partai oposisi menilai vonis terhadap politikus gaek itu hanya bentuk balas dendam politik. (Reuters)