Cabuli Remaja SMA, Sopir Angkot Dibekuk Polisi

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 16 Maret 2015 | 19:57 WIB
Cabuli Remaja SMA, Sopir Angkot Dibekuk Polisi
Ilustrasi kekerasan/pemerkosaan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menangkap seorang pria yang bekerja sebagai sopir karena diduga mencabuli remaja berstatus pelajar SMA.

"Kami tangkap pelaku setelah mendapatkan laporang dari orang tua korban yang anak perempuan tidak pulang ke rumah beberapa hari," ucap Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Alberd SIK melalui Pjs Kanit PPA Bripka Devi Triana di Banjarmasin, Senin (16/3/2015).

Dia mengatakan, pelaku tersebut ditangkap di kawasan lapangan Murjani Kota Banjar Baru Kalsel, pada Sabtu (14/3/2015) malam sekitar pukul 19.00 Wita.

Pelaku, Riduan alias Iwan (29) adalah warga Kota Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Kalsel yang sehari-hari berkerja sebagai sopir.

Pelaku mengaku mencabuli korban sebanyak dua kali. Pertama kali Kamis (5/3/2015), sore sekitar pukul 16.00 Wita, sedangkan untuk kejadian kedua kalinya dilakukan sepekan kemudian pada malam hari sekitar pukul 23.00 Wita disebuah hotel di kawasan Jalan Veteran Banjarmasin Tengah.

"Korban baru dikenal pelaku lantas pelaku merayu dan membujuk korban dengan diiming-iming uang Rp100 ribu," tuturnya saat menggelar kasus tersebut.

Saat ini pelaku sudah ditahan di sel Polresta Banjarmasin untuk diproses hukum lebih lanjut atas perbuatan yang dilakukan.

Hasil penyidikan sementara, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak diancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu Wakasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Sony L Gaol di Banjarmasin mengimbau agar remaja khususnya perempuan agar lebih berhati-hati dengan orang yang baru dikenal jangan sampai termakan bujuk rayu dan menjadi korban pelecehan seksual atau hal lainnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI