Ahok Ancam Hapus Tunjangan 30 Juta Untuk Rumah Anggota DPRD

Senin, 16 Maret 2015 | 19:06 WIB
Ahok Ancam Hapus Tunjangan 30 Juta Untuk Rumah Anggota DPRD
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta. [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan akan menghapuskan ‎tunjangan bagi anggota DPRD Jakarta untuk penghematan anggaran daerah. Salah satu tunjangan yang akan dihapuskan Ahok adalah tunjangan untuk rumah anggota Dewan.

“Anggota DPRD itu gajinya gede, untuk rumah saja bisa Rp30 juta. Makanya mau aku coret nanti," kata ‎Ahok di Ballai Kota DKI Jakarta, Senin (16/3/2015).

Menurut Ahok, selama ini anggota DPRD Jakarta  hidup secara berlebiha  dan tidak sesuai kebutuhan.

Mereka banyak menerima tunjangan yang berasal dari anggaran daerah. Oleh karena itu, ke depan perlu dipotong dan dialokasikan untuk kebutuhan yang lain.

"Nggak usah (ada tunjangan), selama ini kebiasaan enak mereka," ujarnya.

Menanggapi pernyataan Ahok itu, Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra‎ Prabowo Sunirman menyanggah, tunjangan gaji anggota DPRD besar hingga Rp30 juta. Kendati begitu, ia mempersilahkan Ahok memutuskan karena itu kewenangannya.

 ‎"Ya, silahkan saja. Itu kewenangan Gubernur. Tapi total gaji kami sebagai anggota dewan Rp30 juta perbulan, itu sudah termasuk semua tunjangan. Tunjangan perumahan Rp15 juta," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI