Suara.com - Setelah berkunjung ke rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (16/3/2015).
"Iya, setelah ini kita langsung ke Kemekumham untuk menyerahkan daftar kepengurusan hasil perbaikan," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Yorrys Raweyai.
Namun, berdasarkan pantauan suara.com, hingga saat ini Agung dan rombongannya belum juga muncul.
Seperti diketahui, Partai Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono sudah diakui oleh Pemerintah melalui keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Keputusan tersebut diambil oleh Menkumham berdasarkan hasil sidang Mahkamah Partai Golkar yang mengesahkan Munas Ancol Jakarta sebagai munas yang sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar. Dengan demikian, Munas di Bali yang memenangkan Aburizal Bakrie tidak diakui. Dan atas keputusan tersebut, kubu Aburizal melakukan berbagai upaya hukum, di antaranya ke Pengadilan Tata Usaha Negara.