APBD 2015 menjadi masalah berkepanjangan gara-gara Ahok mengirimkan dokumen ke Kemendagri dalam sistem e-budgeting serta bukan yang disahkan oleh DPRD. Ahok melakukan itu karena merasa ada kejanggalan nilai anggaran yang disahkan DPRD.
Dewan pun mempersoalkan prosedur yang ditempuh Ahok, lalu ditindaklanjuti dengan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Ahok. Kemendagri pun turun tangan untuk mengevaluasi APBD 2015 yang hasilnya sudah dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sekarang harus dibahas antara dewan dan pemerintah.